Palembang, IDN Times -Terdakwa Prada Deri Pramana menyatakan, sangat emosi saat mendengar perkataan korban Vera Oktaria (22), yang mengaku hamil pada malam sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.
Menurut terdakwa, hingga saat ini masih terbayang-bayang saat membunuh korban di penginapan Sahabat Mulia. Padahal dirinya sudah tidak bersetubuh dengan korban sekitar lima bulan, sehingga dirinya merasa telah dikhianati oleh korban hingga nekat mengakhiri nyawa Vera.
"Saya kecewa dengar dia ngomong hamil 2 bulan, padahal selama lima bulan saya pendidikan di Lahat kami tidak pernah berkomunikasi dan saya emosi sampai bertindak di luar kontrol," ucap terdakwa, pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8).