Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti

Intinya sih...

  • Ibu laporkan dugaan pemerkosaan anaknya, KY (20), ke Polrestabes Palembang.

  • Anaknya dipaksa berhubungan intim setelah makan bersama kenalan barunya di indekos milik teman pelaku.

  • Pelapor berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times – KS (45), seorang ibu di Palembang, melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya, KY (20) ke Polrestabes Palembang. Dirinya tidak terima setelah sang anak mengaku diperkosa oleh kenalan barunya berinisial AD, Selasa (22/7/2025) lalu.

"Anak saya baru cerita belakangan. Dia bilang kejadian itu setelah diajak pergi makan bersama kenalan barunya," ungkap KS, Selasa (12/8/2025).

1. Korban dan pelaku diduga baru berkenalan

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Pelapor menyebutkan, antara korban dan pelaku berkenalan di kawasan Pasar Sekip Palembang. Usai makan bersama, korban diajak menuju indekos milik teman pelaku berinisial AN.

Sesampainya di lokasi, pelapor mengatakan anaknya tersebut dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan intim. "Kata anak saya, dirinya dipaksa untuk melakukan hal itu sebanyak satu kali," jelas dia.

2. Berharap pelaku diproses hukum

Ilustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Pelapor berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Dirinya ingin kasus ini ditangani secara tuntas, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan korban memperoleh keadilan.

"Saya ingin pelaku bertanggung jawab dan segera ditindak," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

ilustrasi pemerkosaan (Freepik/somkku9)

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan menimpa gadis muda di Palembang. Laporan tersebut akan segera diserahkan ke Unit PPA untuk segera diproses.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

    Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

    Telpon: 0711-314004

    Handphone: +62812-7831-593

Editorial Team