Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Nita (35) memilih menempuh jalur hukum setelah anaknya berinisial M dituduh menggunakan narkotika oleh pihak sekolah. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan tak terbukti kebanarannya.
Namun, sang anak yang dituduh sudah dipermalukan di depan banyak orang hingga membuat Nita marah. Peristiwa ini terjadi pada 25 September 2025. Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya marah dan kecewa sekali. Tuduhan itu disampaikan tanpa bukti kuat. Anak saya difitnah," ungkap Nita, Jumat (10/10/2025).