Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Para pegawai honorer tersebut sebelumnya juga dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK

  • Keputusan merumahkan para honorer R2 dan R3 merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat

  • Pemkot akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK

Prabumulih, IDN Times - Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer yang tercatat sebagai honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terancam dirumahkan alias kontrak kerja tidak akan diperpanjang oleh Pemkot Prabumulih.

Kenyataan pahit tersebut menambah luka bagi para pegawai honorer yang sebelumnya juga dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II maupun tahap optimalisasi.

1. Untuk sementara, aturan dari pusat dirumahkan dulu

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Prabumulih, Arlan, saat usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Senin (7/7/2025). Dalam pernyataannya, Walikota mengungkapkan keputusan untuk merumahkan para honorer R2 dan R3 merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat yang kini tidak lagi memperbolehkan daerah memperkerjakan tenaga honorer non-ASN secara berkelanjutan.

"Untuk sementara, aturan dari pusat dirumahkan dulu. Apabila Pemkot tetap mempekerjakan para tenaga PHL tersebut tanpa dasar hukum yang kuat, maka hal itu justru bisa berujung pada ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.

2. Para honorer yang dirumahkan dapat diprioritaskan pada kebijakan baru

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait kapan kebijakan tenaga honorer dirumahkan tersebut akan diberlakukan, Arlan belum bisa memastikan waktunya karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

"Soal itu BKPSDM yang tahu kapan tepatnya, mungkin bulan-bulan ini atau bulan depan,” ucapnya.

Kendati demikian, Arlan menegaskan pihaknya tidak serta merta akan membiarkan para honorer kehilangan arah dan pekerjaan. Pemkot Prabumulih akan segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK.

"Tujuannya adalah agar ketika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait penerimaan ASN atau PPPK, para honorer yang dirumahkan dapat diprioritaskan. Itu sudah jadi komitmen kami bersama ketua DPRD dan wawako,” tegasnya.

3. DPRD berencana memanggil Kepala BKPSDM Kota Prabumulih

ilustrasi PHK (pexels.com/Anna Shvets)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria menyatakan pihak legislatif akan segera mengambil langkah konkret. Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil Kepala BKPSDM Kota Prabumulih beserta jajarannya untuk melakukan pembahasan terkait masa depan para PHL yang gagal seleksi PPPK.

"Minggu depan kita akan undang BKPSDM, kita akan bahas bersama. Jika perlu kita bersama BKPSDM akan ke kementerian untuk memperjuangkan nasib para PHL ini,” terangnya.

Editorial Team