Padang, IDN Times - Seorang pria berinisial OT (32) dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Selatan pada Senin (26/5/2025) kemarin di rumahnya di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu.
"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Solok Selatan ini," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, Selasa (27/5/2025).
Ia mengungkapkan, OT merupakan seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman atas tindak pidana peredaran narkotika beberapa waktu lalu.