Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RS Ernaldi Bahar Sumsel Tak Hanya Melayani Kejiwaan, Umum Bisa Berobat (Dokumen)

Intinya sih...

  • Rumah Sakit Ernaldi Bahar Sumatra Selatan (RS Erba Sumsel) telah berubah menjadi rumah sakit umum yang melayani pasien nonjiwa.
  • RS Erba kini memiliki dokter spesialis saraf, penyakit dalam, kandungan, THT-KL, anak, kedokteran fisik, dan rehabilitasi.
  • RS Erba juga menyediakan layanan penunjang tambahan seperti fisioterapi, terapi wicara, konsultasi gizi dan diet, radiologi, laboratorium, farmasi, VCT (layanan pada HIV-Aids), dan DOTs (Layanan Penyakit TBC).

Palembang, IDN Times - Rumah Sakit Ernaldi Bahar Sumatra Selatan (RS Erba Sumsel) yang lebih dikenal sebagai rumah sakit pelayanan kejiwaan, saat ini sudah ditetapkan sebagai rumah sakit umum yang tak hanya melayani pengobatan jiwa.

"Perubahan nama rumah sakit sudah dari 2006, tadinya bernama RSJD (Rumah Sakit Jiwa Daerah) dan dirubah menjadi Rumah Sakit Ernaldi Bahar," kata Direktur RS Erba Sumsel Yumidiansi dalam keterangan rilis yang diterima IDN Times, Jumat (23/5/2025).

1. RS Erba melayani sakit spesialistik nonjiwa

ilustrasi pasien rumah sakit (vecteezy.com/Thanongsak Sukjai)

Meski sudah bisa melayani pasien umum dengan berbagai pengobatan spesialis lainnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut. Yumidiansi mengatakan, kini RS Erba melayani sakit spesialistik nonjiwa dengan beberapa dokter spesialis seperti spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam.

"Kemudian spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, spesilais THT-KL, Spesialis anak, spesialis Kedokteran fisik dan rehabilitasi spesialis Patologi Anatomi," jelas dia.

2. RS Erba Sumsel belum memiliki ruangan ICU

Ilustrasi ruang rumah sakit (pexels.com/)

Selain itu lanjutnya, RS Erba Sumsel memiliki spesialis anestesi serta Kedokteran Gigi dengan layanan penunjang tambahan seperti fisioterapi, terapi wicara, terapi kerja, konsultasi gizi dan diet, radiologi, laboratorium, farmasi, VCT ( layanan pada HIV-Aids) dan DOTs (Layanan Penyakit TBC).

"Tapi memang kami belum memiliki layanan bedah, ICU, dan Rawat inap umum, tetapi tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan itu dengan menyesuaikan bangunan untuk pelayanan non jiwa dan akan mengusulkan kembali dari APBD dana DAK," katanya.

3. RS Erba memaksimalkan kendala dan risiko perubahan nama rumah sakit

Direktur RS Erba Sumsel Yumidiansi (Dok. RS Erba)

Yumidiansi menambahkan, tak saja soal layanan RS Erba Sumsel yang sudah bisa untuk pengobatan umum, saat ini klasifikasi rumah sakit tidak lagi dikategorikan dengan status rumah sakit kelas A, B, C, dan D. Melainkan ditetaokan menjadi rumah sakit tipe Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

"Ketentuan kategori ini disesuaikan berdasarkan standard kriteria SDM, kompetensi, peralatan medis, dan sarana prasarana yang dimiliki rumah sakit," jelas dia.

Sementara menyoal kendala perubahan nama rumah sakit, kini manajemen RS Erba sedang berupaya semaksimal mungkin mengatasi sejumlah persoalan dan risiko yang ada.

"Sebagai contoh di bidang SDM, misalnya untuk pemenuhan syarat dan kebutuhan standar kompetensi pelayanan, pihak manajemen berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada pemprov untuk berkenan memberikan kelonggaran terkait persyaratan dan peraturan yang ada. Sehingga kebutuhan SDM pelayanan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk rumah sakit umum dengan unggulan kompetensi jiwa," katanya.

Editorial Team