Palembang, IDN Times - Jeratan pinjaman online (Pinjol) jadi masalah waktu yang akhirnya merembet ke kehidupan pribadi. Banyak anak muda yang akhirnya tak dapat membayar cicilan ditambah bunga dari pinjol, hingga akhirnya dikejar-kejar perusahaan Financial Technology (FinTech).
Dari data Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada 2022, Sumatra Selatan (Sumsel) masuk 10 daerah di Indonesia dengan jumlah entitas peminjam terbanyak. Sumsel berada di peringkat ketujuh secara nasional, dengan jumlah nasabah pinjol mencapai 305.792 entitas nasabah.
IA (24) pegawai swasta di Palembang, menjadi bagian dari nasabah pinjol. Dirinya tak menyangka urusan pinjol akan panjang memengaruhi kehidupannya, mulai dari utang yang menumpuk lalu mencari cara menutup utang, hingga diteror perusahaan yang menaungi pinjol.
IA mengakui terjerat pinjol lantaran gaya hidup. Dirinya sering menggunakan uang pinjol untuk bermain judi online maupun foya-foya bersama temannya.
"Berbagai pinjol sudah saya coba, dari yang legal sampai yang ilegal. Uang pinjol itu saya gunakan biasanya untuk main slot," ungkap IA kepada IDN Times, Jumat (23/1/2023).