Palembang, IDN Times - Ratusan satwa dilindungi endemik Indonesia Timur berhasil digagalkan masuk ke Sumatra Selatan (Sumsel) untuk dibawa ke Sumatra Utara (Sumut) 2021 silam. Penyelundupan tersebut menjadi yang terbesar dengan total 118 ekor satwa dengan berbagai macam jenis mulai dari, Kakak Tua, Nuri, Soa Payung, Sugar Glider, hingga Bajing.
Mundur beberapa tahun sebelumnya di tahun 2017 kejadian serupa sempat mengungkap perdagangan satwa Indonesia Timur seperti, Kakatua Maluku, Kangguru, dan Tupai Jelarang dengan tujuan serupa ke Sumut.
Perdagangan satwa endemik Indonesia Timur meningkat seiring banyaknya permintaan dari kolektor hingga permintaan dari pasar gelap. Tak hanya satwa hasil opsetan atau pengawetan, satwa hidup pun jadi primadona di pasar gelap.
"Untuk penyelundupan satwa memang masih ada. Kebanyakan memanfaatkan wilayah perairan lewat kapal-kapal," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Sabtu (27/8/2022).