Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan rendah karbon daerah (RPRKD). Langkah tersebut sebagai upaya dalam mitigasi dampak perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga mencapai emisi nol bersih (NZE) pada 2060.
"Rencana ini harus disusun dan disinkronisasi antara pusat dan daerah. Hal ini mengingat dampak perubahan iklim telah terjadi lebih cepat dari yang kita perkirakan," ungkap Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/ Bappenas, Nizhar Marizi, Jumat (18/7/2025).