Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilakukan sejak 6 April 2021 lalu, dan diperpanjang hingga 17 Mei mendatang. Namun aturan untuk menekan penyebaran COVID-19 itu dianggap kurang efektif.
Menurut Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani Liberty, beberapa indikator perkembangan kasus COVID-19 selama PPKM Mikro di Bumi Sriwijaya justru meningkat.
"Parameter kasus naik semua. Kasus COVID-19 naik, kematian naik, keterisian rumah sakit naik, dan kasus sembuh menurun. Menurut saya perlu komitmen dari kepala daerah mulai dari tingkat desa, Camat, Lurah, Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, berkomitmen menjalankan PPKM, barulah masyarakat akan ikut," ungkap Iche, Kamis (6/5/2021).