Padang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi setelah lebih dari satu bulan menangani banjir dan longsor di sejumlah daerah. Berakhirnya status tanggap darurat di tingkat provinsi menandai peralihan fokus dari penyelamatan darurat menuju pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat terdampak.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, status tanggap darurat di provinsi tersebut ditetapkan berakhir pada 22 Desember 2025. Namun, beberapa kabupaten/kota masih melanjutkan masa darurat, seperti Kabupaten Tanah Datar hingga 27 Desember dan Kabupaten Agam sampai 5 Januari 2026, menyesuaikan kondisi lapangan yang belum sepenuhnya pulih.
