Palembang, IDN Times - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Palembang menemui kendala untuk mempersiapkan diri maju di Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang. Mereka harus mengumpulkan dukungan masyarakat minimal 7,5 persen dari jumlah DPT keseluruhan yang dibuktikan lewat surat pernyataan dan KTP.
Dari tiga calon yang maju melalui jalur independen, tiga-tiganya tak satupun bisa melengkapi berkas sebagai persyaratan. KPU Palembang pun terpaksa mengembalikan berkas ketiga calon independen milik Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky, dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustaz Yayan.
Salah satu calon independen yang ditemui IDN Times, Ustaz Yayan mengatakan, dirinya masih berjuang untuk memenuhi syarat yang kurang. Dari total syarat 79.661 dukungan, Yayan mengakui jika berkasnya dikembalikan lantaran kurang tak memenuhi ambang batas. Hanya saja, dirinya mengklaim telah mengumpulkan setengah dari total syarat.
"Memang belum lengkap semua, tapi sekarang ini mungkin separuhnya ada terkumpul," ungkap Yayan, Sabtu (25/5/2024).