Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Pawai Rakyat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim yang menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025). (IDN Times/Yuliani)
Suasana Pawai Rakyat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim yang menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025). (IDN Times/Yuliani)

Intinya sih...

  • Perwakilan kelompok rentan Sumsel yang menjadi korban terdampak krisis iklim ikut turun bersuara

  • Banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan PLTU

  • Provinsi Sumsel sudah terlalu banyak pabrik dan proyek energi kotor yang menyumbang emisi terbesar

  • Perempuan dan anak-anak paling rentan terdampak krisis iklim

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Para pejuang keadilan iklim ini datang dari segala penjuru Indonesia, termasuk Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam aksi kali ini, perwakilan kelompok rentan Sumsel yang menjadi korban terdampak krisis iklim ikut turun menyuarakan keresahan dan menuntut keadilan dengan disahkannya RUU Keadilan Iklim.

1. PLTU dan tambang batu bara beri dampak negatif ke masyarakat rentan

WALHI Sumsel saat mengikuti Pawai Rakyat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim yang menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025). (IDN Times/Yuliani)

Staf Advokasi Walhi Sumsel, Galang Suganda mengatakan, pihaknya membawa isu PLTU khususnya dari Desa Pulau Panggung dan Desa Darmo Kabupaten Muara Enim. Masyarakat yang berada di wilayah tersebut karena sudah lama menjadi korban ketidakberdayaan dan ketidakadilan polusi tambang maupun kerusakan lingkungan.

"Jadi yang sedang kita upayakan adalah bagaimana masyarakat di tingkat tapak yang terdampak tambang maupun PLTU ini dalam mengelola kembali lingkungannya," ujarnya saat ditemui dalam Pawai Rakyat Tuntut DPR Sahkan RUU Keadilan Iklim, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, sudah banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan PLTU tersebut. Mulai dari krisis air bersih, debu polusi yang sampai 4-5 kali harus menyapu rumah. Belum lagi permasalahan kesehatan seperti penyakit ISPA yang menderita warga terutama anak-anak.

"Yang paling rentan itu perempuan baik ibu rumah tangga maupun anak muda. Lalu para petani juga. Mereka tidak punya pilihan, karena urusan domestik maupun pangan ini berhubungan dengan air. Saat ini kondisi sungai rusak dan sumur kering," ucap Galang.

3. Kerusakan alam berpengaruh terhadap para pekerja

Salah satu peserta pawai rakyat dari Sumsel. (IDN Times)

Perwakilan buruh FSP2KI Sumsel, Rusmalahati mengatakan, Provinsi Sumsel sudah terlalu banyak pabrik dan proyek energi kotor yang menyumbang emisi terbesar dalam polisi iklim. "Dulu kami di Lahat itu sangat dingin, sekarang sudah panas dan longsor sampai mengakibatkan jembatan putus. Itulah salah satu akibat pendirian pabrik -pabrik tersebut," ujarnya.

Belum lagi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung yang menimbulkan daya rusak cukup parah.

"Kerusakan alam ini berpengaruh terhadap kita orang pekerja karena penghasilan berkurang. Kami emak-emak ini paling rentan dan harus kerja keras memikirkan kelangsungan hidup," terang Rusmalahati.

4. Simbol penyatuan suara masyarakat sipil

Suasana Pawai Rakyat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim yang menggelar Pawai Rakyat dari kantor International Labour Organization (ILO) menuju Patung Kuda Jakarta, Kamis (28/8/2025). (IDN Times/Yuliani)

Pawai Rakyat ini menjadi simbol penyatuan suara masyarakat sipil yang menegaskan krisis iklim adalah nyata, krisis iklim adalah krisis kemanusiaan, dan negara tidak boleh lagi menunda tanggung jawabnya. Tuntutan utama aksi ini adalah segera dibahas dan disahkannya RUU Keadilan Iklim sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat.

Dalam pawai rakyat ini juga membawa lima pesan utama, yakni keadilan iklim adalah hak bukan pilihan, kebijakan iklim harus berpihak pada mereka yang paling terdampak, transisi energi wajib dijalankan tanpa memperburuk ketidakadilan dengan merampas ruang hidup rakyat dan menghadirkan pekerjaan layak serta keterampilan baru.

Lalu partisipasi publik adalah syarat mutlak dalam penyusunan kebijakan dan RUU Keadilan Iklim dan COP 30 adalah momentum strategis untuk membawa suara rakyat ke panggung global. Dengan aksi ini, ARUKI menegaskan Indonesia Climate Justice Summit bukan penutup, melainkan langkah awal untuk membangun kekuatan masyarakat dalam menuntut keadilan iklim. Konsolidasi masyarakat sipil akan terus diperkuat dan kesadaran publik akan terus ditumbuhkan.

Editorial Team