Palembang, IDN Times - Malang nasib yang menimpa HU (52), perempuan warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial IR. Pelaku menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam, Kamis (2/10/2025), lantaran diduga kesal melihat HU memberi makan kucing liar.
"Peristiwa KDRT ini terjadi di rumah kami, pak," ungkap HU, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (3/10/2025).