Padang, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan aktivitas stockpile batu bara ilegal di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat. Kegiatan penumpukan batu bara tanpa izin tersebut terungkap setelah warga sekitar melaporkannya kepada LBH Padang pada awal Oktober 2024.
Tim LBH Padang segera melakukan investigasi di lokasi guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Hasil investigasi menunjukkan bahwa aktivitas stockpile ini berlangsung tanpa izin resmi.
