Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Sat Reskrim Polres Muba mengamankan Nursan Zaidi (41), warga Dusun IV Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pria ini ditangkap karena kedapatan menimbun dan mencampur BBM bersubsidi.
Pelaku diamankan petugas pada Selasa (16/7/2024) pukul 07.00 WIB di Jalan Lingkar Randik Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. Saat itu pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos BBM jenis Solar yang diambil dari dua SPBU di kecamatan Sekayu.