Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Warga Muba Oplos Solar dengan Minyak Tanah, Dijual Rp9 Ribu Per Liter) IDN Times/Yuliani

Intinya sih...

  • Pelaku ditangkap karena menimbun dan mencampur BBM bersubsidi
  • Modus pelaku membeli solar di SPBU, kemudian ditampung di kediamannya dengan jerigen
  • Minyak hasil oplosan dijual kembali seharga Rp9 ribu per liter kepada pembeli dalam jumlah besar

Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Sat Reskrim Polres Muba mengamankan Nursan Zaidi (41), warga Dusun IV Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pria ini ditangkap karena kedapatan menimbun dan mencampur BBM bersubsidi.

Pelaku diamankan petugas pada Selasa (16/7/2024) pukul 07.00 WIB di Jalan Lingkar Randik Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu. Saat itu pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos BBM jenis Solar yang diambil dari dua SPBU di kecamatan Sekayu.

1. Pelaku mengantre beli solar menggunakan truk

(Warga Muba Oplos Solar dengan Minyak Tanah, Dijual Rp9 Ribu Per Liter) IDN Times/Yuliani

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo mengatakan, modus pelaku membeli solar di kedua SPBU tersebut kemudian ditampung di kediamannya dengan jerigen.

"Setelah terkumpul banyak, pelaku mencampurnya dengan minyak tanah hasil penyulingan," ujarnya saat melakukan press release di Mapolres Muba, Rabu (17/7/2024).

Pelaku terlebih dahulu ikut antre membeli solar menggunakan mobil truk. Meski pihak SPBU menerapkan barcode, tapi pelaku rela mengantre berulang kali.

"Setelah ditampung, pelaku mencampur dengan minyak hasil penyulingan. Dengan perbandingan BBM subsidi 30 persen dan minyak penyulingan 70 persen," terangnya.

2. Total BBM yang disita sebanyak 5.575 liter

Ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah dioplos, minyak tersebut dijual kembali kepada orang-orang yang datang kepadanya untuk mencari Solar. Pembelian tersebut dalam jumlah banyak, mulai dari 1.000 liter hingga 3.000 liter. 

"Total BBM yang berhasil kita amankan sebanyak 5.575 liter, dengan rincian BBM jenis solar oplosan sebanyak 108 jerigen berkapasitas 35 liter. Lalu dalam 18 jerigen berkapasitas 30 liter dan 5 jerigen berkapasitas 20 liter," terangnya.

Kemudian ada BBM solar subsidi dari SPBU sebanyak 33 jerigen dengan kapasitas 35 liter, sebuah baskom, selang, corong minyak, pompa minyak, timbangan besi, dan 1 unit mobil jenis truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8250R L.

3. Minyak hasil oplosan dijual kembali seharga Rp9 ribu per liter

Ilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku menyebut dirinya menjalankan bisnis terlarang tersebut sudah setahun belakangan ini. Minyak hasil oplosan dijual kembali seharga Rp9 ribu per liter kepada pembeli.

"Kalau solar saya beli di SPBU, lalu minyak penyulingan ada yang mengantarkan. Saya bekerja sendirian," tutupnya.

Editorial Team