Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) meminta orangtua siswa melaporkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum piham sekolah. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 14 Palembang, yang meminta wali murid membayar uang perpisahan siswa sebesar Rp350 ribu.
"Yang jelas tidak dibenarkan kalau ada (permintaan uang perpisahan), kami konfirmasi ke sekolah mana yang benar. Jadi silakan laporkan, tolong informasikan agar orangtua tidak usah bayar. Laporkan yang sudah bayar by name by address siapa gurunya. Kalau valid saya akan panggil kepala sekolahnya biar tuntas," kata Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi kepada IDN Times, Minggu (7/6).
Dirinya menyebut, hal seperti ini tidak perlu disembunyikan dari publik. Ia mendorong orangtua siswa berani untuk melapor dan tak perlu takut intimidasi dari oknum pihak sekolah.