Soal Sekolah Gratis, Bagaimana Penganggaran di Sumbar?

- Gubernur Sumatra Barat akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk pembiayaan sekolah swasta di daerah tersebut
- Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa sekolah tingkat SD dan SMP harus digratiskan dan tidak berbayar, termasuk sekolah swasta
- Pemprov Sumatra Barat perlu koordinasi dengan pusat untuk membahas skema penganggaran pembiayaan sekolah swasta setelah putusan MK dikeluarkan
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansyarullah menyatakan, bakal bersinergi dengan pemerintah pusat untuk pembiayaan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di daerah tersebut.
Hal itu akan dilakukan seiring dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah tingkat SD dan SMP harus digratiskan dan tidak berbayar.
"Itu kan putusan MK, kita harus melaksanakannya karena putusan itu bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi," katanya saat diwawancarai di Padang, Jumat (30/5/2025).
1. Sudah laksanakan di Sekolah Negeri

Mahyeldi mengungkapkan untuk sekolah gratis di tingkat SD dan SMP sudah dilaksanakan di Sumatra Barat selama ini. Tetapi hanya untuk sekolah negeri saja.
"Tapi dalam putusan itu kan dinyatakan bahwa sekolah swasta juga harus gratis dan tidak boleh dilakukan pungutan atau biaya," katanya.
Menurutnya, hal tersebut yang akan dibahas nantinya untuk skema penganggaran oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama dengan Kementerian dan 19 Kabupaten/Kota lainnya.
2. Belum bahas soal anggaran

Mahyeldi masih belum mengungkapkan soal anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Sumbar untuk pembiayaan sekolah swasta yang ada di daerah tersebut nantinya.
"Makanya kita butuh koordinasi dengan pusat nantinya untuk masalah pembiayaan ini dan nanti akan kita lakukan berbagai persiapan," katanya.
Ia mengungkapkan, dengan berbagai pembahasan yang dilakukan nantinya maka akan bisa menyelesaikan permasalahan soal pembiayaan tersebut.
"Mudah-mudahan untuk pelaksanaan putusan itu nantinya bisa sukses dan berjalan di Sumatra Barat," katanya.
3. 20 Persen APBD untuk pendidikan

Mahyeldi mengungkapkan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Barat yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar 20 persen.
"Saat ini masih 20 persen itu sesuai dengan Undang-undang yang telah mengaturnya. Hal ini sama dengan penganggaran untuk keperluan lainnya," katanya.
Ia belum bisa menjelaskan soal penambahan anggaran untuk pembiayaan pendidikan tingkat SD dan SMP swasta setelah putusan MK tersebut dikeluarkan.