Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251013-WA0011.jpg
SMKN 7 Palembang (IDN Times/Rangg Erfizal)

Intinya sih...

  • Sekolah mendapat informasi dari polisi dan pengakuan siswa

  • Sekolah belum terima salinan hasil tes urine

  • Orangtua menyebut tuduhan sekolah sebagai fitnah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Polemik antara wali murid dan pihak sekolah di SMKN 7 Palembang terus bergulir. Wali murid bernama Nita melaporkan seorang guru ke polisi karena keberatan anaknya, M, disebut menggunakan narkotika.

Menanggapi laporan itu, Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas Samsudin, membantah adanya tuduhan tanpa dasar. Dia menyebut, tindakan sekolah justru dilakukan setelah menemukan indikasi penggunaan narkotika oleh siswa yang bersangkutan.

"Awalnya guru Kaprodi (Kepala Program Keahlian) mendapat pengakuan dari salah satu siswa yang mengatakan telah memakai narkoba. Laporan itu kemudian disampaikan ke wali kelas dan ke saya," ungkap Aliyas Samsudin, Selasa (14/10/2025).

1. Sekolah mengklaim dapat informasi dari polisi dan pengakuan siswa

Kepala Program Keahlian (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Informasi dugaan penggunaan narkotika oleh siswa tidak hanya berasal dari pengakuan, tetapi juga dari pihak kepolisian. Saat itu, polisi disebut menyampaikan adanya dugaan keterlibatan siswa dari jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM) dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

"Kami langsung memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Saat ditanya oleh wali kelas dan guru BK, keduanya mengaku telah memakai narkoba," jelas dia.

Aliyas mengungkapkan bahwa dia sempat kaget mendengar pengakuan tersebut. Namun, pihaknya tidak langsung mengambil tindakan, melainkan lebih dulu menganalisis kejadian yang terjadi.

"Saya kaget mendengar pengakuan mereka. Katanya 'hanya untuk senang-senang dan merasa nge-fly.' Tapi kami tetap berhati-hat. Semua harus diklarifikasi dengan bukti yang sah," jelas dia.

2. Sekolah belum terima salinan hasil tes urine

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (FB: Nita Agung)

Kasus dugaan penggunaan narkotika mencuat setelah orangtua siswa menolak tudingan terhadap anaknya. Nita kemudian membawa anaknya untuk tes urine guna membuktikan tudingan tersebut tidak benar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine siswa menunjukkan hasil negatif. Pihak keluarga pun menuntut sekolah bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah mengaku belum menerima salinan hasil tes urine tersebut. Mereka menyebut belum ada ruang dialog antara wali murid dan pihak sekolah untuk membahas persoalan ini.

"Jadi kami hanya mendengar saja, belum menerima atau meninjau hasilnya," ungkap Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 7, Muhammad Arsyadi.

Arsyadi menegaskan, pihak sekolah tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh sebelum menerima bukti resmi hasil laboratorium tersebut. "Kami belum bisa memastikan apa pun karena belum melihat secara langsung hasil tes urine seperti yang disampaikan wali murid," jelas dia.

3. Orangtua siswa menyebut tuduhan sekolah sebagai fitnah

IRT di Palembang bernama Nita melaporkan guru yang diduga menuduh anaknya menggunakan narkotika ke polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga di Palembang bernama Nita (35) memilih menempuh jalur hukum usai anaknya berinisial M dituduh menggunakan narkotika oleh pihak sekolah. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah dan tak terbukti kebenarannya.

Namun, sang anak yang dituduh sudah dipermalukan di depan banyak orang hingga membuat Nita marah. Dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan merusak psikis anaknya.

"Saya marah dan kecewa sekali. Tuduhan itu disampaikan tanpa bukti kuat. Anak saya difitnah," ungkap Nita, Jumat (10/10/2025).

Dalam kasus itu, sebelumnya Kepala Program Keahlian (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang, Maya Handayani mengklaim, sudah menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan dugaan penggunaan narkotika yang melibatkan siswa berinisial M.

Menurut Maya, permintaan maaf tersebut disampaikan pada 27 September 2025, saat kepala sekolah, wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang Humas SMKN 7 Palembang mendatangi rumah orang tua siswa. Namun, permintaan maaf itu tidak diterima karena pihak wali murid meminta agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka melalui media sosial.

"Permintaan maaf kami diterima, tapi orang tua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah mem-viralkan video itu," ungkap Maya, Senin (13/10/2025).

Editorial Team