Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi, tempat terjadinya kasus perundungan.
Layanan penguatan psikologis diharapkan bisa menekan perilaku agresif di kalangan siswa, meningkatkan kondisi kesehatan jiwa, hingga menyudahi kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan. Baru-baru ini ada kasus perundungan yang berujung korban harus mengamputasi kakinya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga.
Menurutnya, perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial, karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini. Kemen PPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa disudahi.