Musi Rawas, IDN Times - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Musi Rawas, Sumatra Selatan. Seorang siswi kelas 2 SD berinisial K (7) diduga menjadi korban tindakan cabul yang dilakukan oleh KA, seorang duda yang juga merupakan tetangga korban, pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah teman korban curiga mendapati ada bekas darah di celana korban hampir setiap hari. Hal ini pun akhirnya diceritakan kepada ibu korban.
"Awalnya orang tua korban membawa anaknya ke rumah keluarganya untuk diurut. Namun, setelah diurut, paman dan bibi korban berinisiatif membawa korban ke bidan desa untuk diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, Jumat (14/11/2025).
