Sigra Tabrak Pedagang Sayur di Pagar Alam, 1 Anak Tewas

Intinya sih...
- Insiden kecelakaan di Pagar Alam melibatkan mobil Daihatsu Sigra menabrak pedagang sayur dan seorang anak, menyebabkan kematian anak dan luka pada pedagang.
- Pengemudi mobil, Jeni Anglius Saputra, mengaku menyerahkan diri karena mengantuk saat mengemudi setelah bekerja sebagai petugas tower provider.
- Korban ditabrak dari belakang saat sedang melayani pembeli oleh mobil Sigra putih, pelaku melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Pagar Alam, IDN Times - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kombes H Umar, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Aksi tabrak lari tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol BG 1281 WD yang menabrak seorang pedagang sayur Hendra Wijaya (35) dan seorang anak, Nabihan M Athaya (10). Sayangnya, nyawa sang anak tak dapat diselamatkan sementara korban Hendra mengalami luka.
Pengemudi Sigra sebelumnya sempat melarikan diri, hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Diketahui, pengendara tersebut bernama Jeni Anglius Saputra, yang mengaku sebagai petugas tower provider.
1. Pelaku akui merasa lelah dan mengantuk
Kanit Laka Lantas Polres Pagar Alam, Aipda Sayhu mengatakan, saat kejadian pengendara mengaku mengantuk saat mengemudi usai menjalani pekerjaannya.
"Pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengakuannya, ia mengatakan bahwa saat kejadian, dirinya merasa lelah setelah bekerja, hingga akhirnya mengantuk saat mengemudi," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
2. Korban ditabrak dari belakang oleh mobil Sigra putih
Aipda Sayhu berujar, kejadian ini bermula saat korban Hendra yang merupakan pedagang sayur, sedang melayani beberapa pembeli termasuk Nabihan. Saat itu, mereka langsung ditabrak dari belakang oleh pelaku.
"Korban ditabrak dari belakang oleh mobil Sigra putih. Anak-anak yang menjadi korban meninggal di tempat, sementara tukang sayur mengalami luka berat," jelasnya.
3. Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian
Pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Pemakaman Umum Simpang Padang Karet. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, pihaknya berupaya melakukan pengejaran.
"Selang beberapa jam usai peristiwa tabrak lari, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Kami memastikan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.