Pelaku penjagalan kucing saat ditangkap Saat Reskrim Polres Pagar Alam. (Dok. Polres Pagar Alam)
Diberitakan sebelumnya, warga Pagar Alam bernama Sujady (55) yang menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan kini terhenti sudah. Pelaku dengan terang-terangan menjagal kucing dan menawarkan dagingnya ke warga.
Bahkan beberapa video menunjukkan pelaku sedang memotong dan menjajakan daging kucing tersebut. Untuk menyamarkan bau amis daging, pelaku menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging kucing tersebut.
Agar menarik minat warga, pelaku berdalih jika daging yang dijualnya adalah kambing muda. Kepada penyidik, Sujady mengaku aksi jual daging kucing tersebut sudah dijalaninya selama 4 bulan atau setelah Idul Adha lalu. Bahkan sudah lebih dari 100 kucing yang dipotongnya dan dagingnya dijual ke masyarakat.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," ujarnya.
Untuk mengelabui calon pembelinya, pelaku mengatakan daging yang dibawanya merupakan daging kambing muda. Termasuk menyamarkan bau amis daging kucing diakali dengan daun jeruk.
"Satu kantong daging kucing saya jual dengan harga 100 ribu sampai 120 ribu per kantong. Tapi jika ada pembeli yang menawar di bawah harga itu maka akan saya jual," jelasnya.