Palembang, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus Anisa (39) yang mencoba menyelundupkan satu paket kecil sabu ke dalam tahanan Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020). Dalam pemeriksaan diketahui bahw Anisa memang pengedar sabu di kawasan 9 Ilir Palembang.
"Sebelum tertangkap, dia sempat menjual 7 paket sabu dari 8 paket yang dimilikinya. Sisa satu paket memang rencana diberikan ke suaminya yang mendekam akibat kasus narkotika," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi, Siswandi pada Rabu (26/8/2020).