Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Pariaman akan menghitung kembali anggaran yang akan digunakan untuk membiayai sekolah tingkat dasar swasta yang ada di daerah tersebut.
"Tentunya kalau harus membiayai sekolah swasta itu kita harus menghitung kembali anggaran yang kita miliki," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Harteti Taher saat dihubungi IDN Times, Jumat (30/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait sekolah tingkat dasar yang harus digratiskan nantinya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.