Ke-20 kades yang terjaring OTT dibawa ke Kejati Sumsel (Dok: Kejati Sumsel)
Diketahui, sebanyak 20 kepala desa beserta satu ASN dan satu orang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Lahat Sumatra Selatan (Sumsel) tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel. OTT tersebut terjadi di kantor Camat Pagar Gunung, saat rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Indonesia, Kamis (24/7/2025).
Dalam OTT tersebut penyidik berhasil menyita uang tunai sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp65 juta. Uang tersebut merupakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan camat kepada kades yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Berdasarkan data yang dihimpun ke-20 kades yang dibawa oleh penyidik ke Kejati Sumsel untuk ditahan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.