Padang, IDN TImes - Muhammad Usni Sabil (28 tahun), warga Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat terkonfirmasi menjadi salah satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Bersama WNI lainnya, ia mengaku mengalami penyiksaan sadis.
Dewi Murni, orang tua dari Usni Sabil mengetahui kasus dialami oleh anaknya setelah melihat adanya rekaman video para korban minta diselamatkan dan dibebaskan lantaran disekap dan disiksa secara tidak manusiawi.
"Dalam video itu, ada anak saya. Pakai Baju hitam. Video saya lihat dari group WhatsApp," kata Dewi, Kamis (4/5/2023).