Palembang, IDN Times - Selama bulan ramadan tempat hiburan malam dilarang untuk beroperasi. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tempat hiburan malam yang masih buka kucing-kucingan dengan aparat.
Hal ini diakui Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, berdasarkan laporan warga mengenai dugaan pelanggaran operasional. Aris pun mewanti akan menindam pelanggaran aturan di bulan ramadan.
"Ada juga yang kucing-kucingan, dalam artian seperti dikunci tapi masih melayani, tapi tidak buka seperti biasa. Terlihat dari kendaraan di depannya," ungkap Aris, Senin (1/4/2024).