Palembang, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan jumlah minimal tes sampel COVID-19 yakni 1:1000 jumlah penduduk. Jika penduduk Indonesia mencapai 260 juta orang, maka uji sampel harusnya bisa dilakukan minimal 37.142 orang per hari atau 260 ribu orang dalam sepekan. Namun uji sampel yang dilakukan pemerintah Indonesia masih di bawah target.
Sama halnya terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Dengan prediksi jumlah penduduk mencapai 8,5 juta jiwa pada tahun 2019, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa melakukan uji sampel COVID-19 hingga mencapai 8.500 per minggu atau 1.214 per hari. Faktanya, Sumsel baru melakukan tes di angka 400 sampel per hari.
Kasi Surveilance dan Imunisasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri menjelaskan, jumlah sampel yang diperiksa menurun sejak Juli 2020. Bahkan makin menurun hingga 50 persen di September 2020.
"Sampel swab dari daerah masih kita terima, ada 7 laboratorium yang sudah bisa menerima sampel di Sumsel. Namun memang ada penurunan jumlah sampel dari bulan Juli. Kalau di masa awal pandemik bisa mencapai 600-800 sampel dalam sehari, maka saat ini hanya berkisar 300-400 sampel," jelas dia, Selasa (22/9/2020).
Yusri menjelaskan, penurunan jumlah sampel COVID-19 disebabkan perubahan metode pemeriksaan. Jika sebelumnya pasien atau seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan positif COVID-19 harus diperiksa, kini orang tertentu yang memiliki gejala baru bisa mengikuti tes swab.