Lahat, IDN Times - Mantan Bupati Lahat dua periode, Aswari Rivai akhirnya hadir secara virtual sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara di lahan PT Bukit Asam (PT BA) pada periode 2010-2014 di pengadilan Tipikor Palembang, Senin (16/2/2025).
Sidang diketuai oleh majelis hakim Fauzi Isra dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta dihadiri oleh Aswari Rivai yang hadir melalui secara daring. Sebelumnya, Aswari sempat enam kali mangkir dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat enam orang terdakwa tersebut.