Palembang, IDN Times - Pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya Turyati (59), pemilik toko kelontong di kawasan Sukarami Palembang berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami. Dari hasil penangkapan, pelaku berinisial R (18) mengaku sakit hati setelah permintaannya untuk berutang rokok di warung milik korban ditolak.
"Awalnya aku mau beli rokok tapi gak ada uang, bude (korban) itu gak ngasih saya berutang untuk beli rokok," ungkap tersangka, Selasa (6/5/2025).