Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) mengagalkan peredaran sabu terbesar yang masuk wilayah Bumi Sriwijaya. Sebanyak 115 kilogram sabu gagal beredar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
Dalam operasi mengagalkan peredaran narkotika tersebut, BNNP Sumsel meringkus Nurhasan (47). Ia diduga merupakan bandar narkotika yang mengatur jalur distribusi di Sumsel, Selasa (23/1/2023).
"Kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT bahwa ada distribusi sabu berasal dari Aceh. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata terjadi transaksi penyerahan sabu seberat 115 kilogram ke wilayah Palembang," ungkap kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (30/1/2023).