Padang, IDN Times - Rumah Ema Idham, bangunan tempat tinggal yang pernah dihuni Presiden RI pertama, Soekarno pada Maret 1942, kini sudah rata dengan tanah. Bangunan cagar budaya yang sudah terinventaris dengan nomor 33/BCBTB/A/01/2007 itu, bakal dialihfungsikan menjadi tempat makan alias restoran. Tempat persisnya di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Perusakan bangunan cagar budaya tersebut menuai polemik. Banyak pihak menilai Pemerintah Kota (Pemko) Padang lalai bahkan menghilangkan bukti fisik sejarah. Kecaman hingga aksi demonstrasi pun terjadi. Teranyar, massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar melakukan demo di Rumah Dinas Wali Kota (Wako) Padang yang berseberangan dengan bangunan rumah Ema Idham tersebut.