Rumah Singgah Bung Karno di Padang Sudah Rata dengan Tanah

Padang, IDN Times - Rumah Ema Idham, bangunan tempat tinggal yang pernah dihuni Presiden RI pertama, Soekarno pada Maret 1942, kini sudah rata dengan tanah. Bangunan cagar budaya yang sudah terinventaris dengan nomor 33/BCBTB/A/01/2007 itu, bakal dialihfungsikan menjadi tempat makan alias restoran. Tempat persisnya di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Perusakan bangunan cagar budaya tersebut menuai polemik. Banyak pihak menilai Pemerintah Kota (Pemko) Padang lalai bahkan menghilangkan bukti fisik sejarah. Kecaman hingga aksi demonstrasi pun terjadi. Teranyar, massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar melakukan demo di Rumah Dinas Wali Kota (Wako) Padang yang berseberangan dengan bangunan rumah Ema Idham tersebut.
1. Pemilik tak tahu jika bangunan cagar budaya
Soehinto belakangan dikenal sebagai pemilik mengaku tidak tahu jika bangunan tersebut, termasuk salah satu bangunan cagar budaya. Ia menyebut proses perobohan dan perencanaan alih fungsi menjadi restoran, sudah mendapat restu dari Pemko Padang. Menurutnya, bangunan itu sudah dirobohkan sejak dua minggu belakangan.
"Saya tidak tahu kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan ini dibeli pada 2017 dari seorang pengusaha warga keturunan Tionghoa di Padang. Sebelum dia, bangunan ini dimiliki mantan Wako Padang Fauzi Bahar," kata Soehinto, Rabu (22/2/2023).
Soehinto juga bilang, sejak proses jual beli hingga kepemilikan sah beralih ke tangannya, ia sama sekali tidak mendapatkan penjelasan dari pemilik sebelumnya, apalagi soal historis dari bangunan tersebut. Tak ada penjelasan soal rumah ini pernah disinggahi Bung Karno, juga soal terinventaris menjadi bangunan cagar budaya.
"Tidak ada keterangan dari pemilik sebelumnya. Sekarang mau dibangun restoran karena kemarin ada pandemik COVID-19," ujarnya.