Musi Banyuasin, IDN Times – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggeledah beberapa lokasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Rabu (31/7/2024).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Richard Chahyadi. Tim Pidsus menemukan uang sebesar Rp130 juta yang disimpan dalam kotak sepatu di kamar rumah dinas tersebut.
"Kami menemukan uang sebesar Rp130 juta dalam kotak sepatu di kamar rumah dinas Kepala Dinas PMD Muba, Richard Chahyadi. Selain uang, kami juga menyita dokumen-dokumen dan alat komunikasi," ujar Kasi Pidsus Kejari Muba, M Fafli Habibi.