Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RSUD Siti Fatimah Angkat Bicara Kejadian Penganiayaan Dokter Koas
(Dok: RSUD Siti Fatimah)
  • Manajemen RSUD Siti Fatimah membantah terlibat dalam penganiayaan Chief Koas di luar jam praktik.
  • Direktur RSUD Siti Fatimah menyatakan keprihatinan atas insiden pemukulan terhadap calon dokter, menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
  • RSUD Siti Fatimah mengklaim tidak terlibat dalam pembagian jadwal koas, penentuan jadwal didasarkan pada musyawarah mahasiswa profesi dokter.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Manajemen RSUD Siti Fatimah tempat mahasiswa Unsri melaksanakan koas akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan Chief Koas bernama Muhammad Lutfi. Menurut pihak rumah sakit kejadian tersebut terjadi di luar jam praktik sehingga pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah kasus ini viral terjadi di salah satu kafe di Palembang.

"Kejadian pemukulan mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah. Kejadian itu bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut. Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan orang tua mahasiswa tersebut," ungkap Direktur RSUD Siti Fatimah Az Zahra, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sabtu (14/12/2024).

1. Tak benarkan setiap bentuk kekerasan

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Syamsuddin prihatin atas kejadian yang terjadi terhadap calon dokter tersebut. Menurutnya, semua bentuk tindak kekerasan di dalam dunia medis baik di dalam maupun luar RSUD Siti Fatimah tak dapat dibenarkan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan," jelas dia.

2. Pembagian jadwal koas ditentukan para mahasiswa

Potongan video penganiayaan dokter koas di Palembang (Dok: potongan layar Sumsel terciduk)

Terkait pembagian jadwal koas yang menjadi permasalahan antara korban dan salah satu dokter koas berinisial YL, RSUD Siti Fatimah mengklaim tak terlibat dalam pengaturan jadwal. Penentuan jadwal itu, dibagi berdasarkan hasil musyawarah para mahasiswa profesi dokter.

"Pengaturan jadwal itu disetujui dan ditandatangani oleh chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter," jelas dia.

3. RSUD Siti Fatimah komitmen jadi rs rujukan dan rs pendidikan

Direktur RSUD Siti Fatimah Az Zahra, Syamsuddin Isaac Suryamanggala (Dok: RSUD Siti Fatimah)

Syamduddin menambahkan, RSUD Siti Fatimah saat ini terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini didasari visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi.

"Selain itu RSUD Siti Fatimah juga rumah merupakan rumah sakit pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia," jelas dia.

Editorial Team