Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RSUD Sekayu. (Dok. Istimewa)
RSUD Sekayu. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Biaya layanan medis tidak seperti tarif hotel yang bersifat paket

  • Kondisi pasien belum memungkinkan memberi sampel

  • Kemenkes minta pemkab menjamin keselamatan nakes

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus persekusi dokter Syahpri di RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini menjadi sorotan publik. Pemicu awal adanya intimidasi tenaga medis ini terjadi setelah muncul keluhan mengenai dugaan perbedaan pelayanan antara pasien umum, BPJS, dan VIP.

Menanggapi hal ini, Humas RSUD Sekayu Dwi memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan medis. Perbedaan hanya terletak pada fasilitas kamar, bukan pada kualitas tindakan medis.

"Pelayanan pasien RSUD Sekayu tidak pernah membedakan pasien umum atau BPJS, baik VIP, kelas 1, 2, maupun 3. Hanya fasilitasnya saja yang berbeda," ujar Dwi, Sabtu (16/8/2025).

1. Biaya layanan medis tidak seperti tarif hotel yang bersifat paket

Unit layanan IGD RSUD Sekayu. (Dok. Instagram RSUD Sekayu)

Dwi juga menanggapi keluhan masyarakat yang menganggap pelayanan VIP masih kurang memuaskan, terutama jika dibandingkan dengan rumah sakit besar di kota-kota lain. Menurutnya, biaya layanan medis tidak seperti tarif hotel yang bersifat paket, melainkan sangat bergantung pada diagnosis penyakit pasien.

Sementara itu, perbandingan antara fasilitas VIP RS umum di daerah dengan rumah sakit di kota besar memang masih menjadi catatan tersendiri. Di Palembang, misalnya, layanan VIP biasanya dilengkapi ruang rawat eksklusif, kemudahan akses dokter spesialis, hingga pelayanan personal. Hal ini belum sepenuhnya bisa ditemukan secara merata di rumah sakit daerah seperti RSUD Sekayu.

"Biaya layanan tidak seperti hotel yang tarifnya langsung paket. Nilai nominal tergantung diagnosa penyakit. RSUD Sekayu memastikan ketersediaan dokter spesialis setiap hari kerja, sehingga pasien baik umum, BPJS, maupun VIP dapat mengakses layanan medis sesuai kebutuhan," terangnya.

2. Kondisi pasien belum memungkinkan memberi sampel

Viral dokter di RSUD Sekayu dimarah keluarga pasien. (Dok. Istimewa)

Sedangkan kasus yang viral mengenai pasien yang disebut-sebut menunggu lama untuk pemeriksaan laboratorium, Dwi meluruskan, masalah tersebut bukan karena lambatnya pelayanan melainkan kondisi pasien yang belum memungkinkan untuk memberikan sampel.

"Pasien belum bisa memberikan sampel pemeriksaan yang dibutuhkan. Dokter dan perawat sudah memberi edukasi dan juga obat-obatan untuk mempercepat proses pengambilan sampel. Tim medis sudah memberikan penanganan yang diperlukan," tegas Dwi.

2. Kemenkes minta pemkab menjamin keselamatan nakes

Dokter Syahpri saat melakukan pertemuan dengan Kemenkes dan Pemkab Muba. (Dok. Pemkab Muba)

Kemenkes RI menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Muba dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan, menyusul insiden kekerasan terhadap dokter yang bertugas di RSUD Sekayu. Komitmen ini disampaikan dalam kunjungan langsung pejabat Kemenkes ke Kabupaten Muba, Junat (15/8/2025).

Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Zubaedah Elvia menyampaikan, kehadirannya di Sekayu merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap para tenaga kesehatan yang bekerja di daerah. Ia menyoroti pentingnya keamanan dan kenyamanan tenaga medis sebagai prasyarat pelayanan yang bermutu.

“Tenaga kesehatan memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman. Insiden seperti yang dialami dokter Syahpri adalah peringatan bagi kita semua agar sistem perlindungan nakes diperkuat,” ujarnya.

Kemenkes berharap, insiden kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak kembali terjadi, dan meminta semua pihak, termasuk masyarakat, untuk membangun relasi yang sehat dan saling menghargai dalam ekosistem pelayanan kesehatan.

"Keamaman dan kesejahteraan tenaga medis bukan hanya tanggung jawab fasilitas kesehatan, tetapi tanggung jawab kolektif, termasuk pemerintah dan masyarakat. Kita semua harus menjamin nakes bisa bekerja dengan tenang agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," ungkap Zubaedah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team