Layanan kesehatan RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Berdasarkan investigasi, kronologi kejadian kekerasan antara dokter PPDS inisial S dan dokter konsulen YS, terjadi pada Minggu (20/4/2025). Kejadian itu berlangsung di ruang ICU. Dokter konsulen menunjukkan perilaku kekerasan fisik terhadap PPDS.
Konsulen YS diduga melakukan kekerasan terhadap seorang peserta PPDS dengan menendang ke arah selangkangan. Akibatnya, korban mengalami hematom pada testis kiri, yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Kejadian ini terekam dalam CCTV dan menjadi bukti penting dalam proses investigasi. Korban saat ini dalam kondisi stabil dan telah kembali mengikuti kegiatan kuliah dan praktik sejak Senin, 21 April 2025.
Akibat masalah ini, RSMH menerima arahan dari Kementrian Kesehatan. Yakni pembentukan tim khusus untuk memberikan rekomendasi atas sanksi disiplin yang sesuai, berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Kesehatan.
"Termasuk nonaktif sementara, selama proses perumusan sanksi disiplin berlangsung dan YS dilarang dari seluruh aktivitas kedinasan dan akademik," kata Siti.