Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni: Lanjut di Masa Sidang Mendatang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni Tengah (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
- Komisi III DPR RI akan membahas revisi KUHAP pada masa sidang lanjutan.
- Revisi KUHAP masih berproses dan akan melibatkan para stakeholder untuk memberikan masukan.
- Finalisasi pembahasan revisi KUHAP akan dilakukan setelah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak.
Padang, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan kembali membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang lanjutan nantinya.
"Saat ini untuk revisi KUHAP masih berproses dan kami akan mengundang para stakeholder yang lain untuk meminta masukan dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat diwawancarai di Padang, Rabu (28/5/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us