Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi rendang (pexels.com/id-id/shardar-tarikul-islam)
ilustrasi rendang (pexels.com/id-id/shardar-tarikul-islam)

Intinya sih...

  • Rencana pengajuan rendang sebagai warisan budaya ke UNESCO direncanakan kembali pada tahun 2025.
  • Pengajuan sebelumnya tertunda karena dokumen naskah yang dianggap belum maksimal.
  • Proses pengajuan dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga diserahkan ke Kementerian untuk kemudian diajukan ke UNESCO.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times – Balai Pelestarian Budaya Wilayah III melalui Kepala Balainya, Undri, menyatakan rencana untuk kembali mengajukan rendang sebagai warisan budaya ke UNESCO pada tahun 2025. Usulan ini sempat tertunda karena beberapa persiapan dokumen yang belum rampung.

"Pengajuan rendang sebagai warisan budaya UNESCO akan kembali diajukan kepada Kementerian tahun depan," ujar Undri saat ditemui di Padang, Kamis (21/11/2024).

1. Kendala pengajuan rendang sebagai warisan budaya UNESCO

Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah III, Undri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Undri, pada 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat telah mengajukan rendang kepada Kementerian. Namun, dokumen naskah yang dianggap belum maksimal menyebabkan usulan ini belum dapat diterima sepenuhnya.

"Tahun depan, naskah tersebut akan dilengkapi sehingga bisa diajukan kembali ke Kementerian," jelasnya.

Saat ini, tim ahli di Sumatra Barat sedang memperbaiki dokumen dan sejarah terkait rendang, sebelum diajukan ke tim ahli Kementerian Kebudayaan untuk pemeriksaan kelengkapan.

2. Dokumen dan sejarah rendang

ilustrasi rendang sapi (commons.wikimedia.org/Stu Spivack)

Menurut Undri, saat ini tim ahli di Sumatra Barat tengah memperbaiki dokumen-dokumen tentang rendang tersebut.

"Jadi setelah perbaikan nantinya tentang dokumen dan sejarah rendang ini, baru akan diserahkan kepada tim ahli di Kementerian," katanya.

Ia mengungkapkan, tim ahli dari Kementerian Kebudayaan nantinya akan memeriksa kembali terkait kelengkapan dokumen dan sejarah itu.

3. Tahapan pengajuan warisan budaya UNESCO

Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah III, Undri (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Undri menjelaskan, pengajuan dimulai dari tingkat kabupaten/kota, lalu dilanjutkan ke tingkat provinsi, sebelum diserahkan ke Kementerian. Setelah dokumen dianggap lengkap, Kementerian Kebudayaan akan menyerahkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

"Menko PMK nantinya yang akan mengajukan dokumen ke UNESCO. Jika dianggap layak, rendang akan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia," paparnya.

Proses ini menjadi langkah strategis untuk mengukuhkan rendang sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia di mata dunia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team