Jambi, IDN Times - Seorang remaja putri bernisial DM (22) asal Sumatra Selatan (Sumsel), meninggal dunia usai melakukan aborsi. Praktik terlarang ini dilakukan korban di sebuah hotel di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (29/1/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pengelola hotel. AR (20) pacar korban mendatangi resepsionis dalam kondisi panik. Ia menyebut kekasihnya mengalami pendaraan dan meminta bantuan agar dibawa ke rumah sakit.
Rizky, petugas hotel kemudian membantu mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Daud Arif. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.