Remaja Perempuan dan Bayinya Meninggal Dunia, Korban Praktik Aborsi

Jambi, IDN Times - Seorang remaja putri bernisial DM (22) asal Sumatra Selatan (Sumsel), meninggal dunia usai melakukan aborsi. Praktik terlarang ini dilakukan korban di sebuah hotel di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (29/1/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pengelola hotel. AR (20) pacar korban mendatangi resepsionis dalam kondisi panik. Ia menyebut kekasihnya mengalami pendaraan dan meminta bantuan agar dibawa ke rumah sakit.
Rizky, petugas hotel kemudian membantu mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Daud Arif. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.
1. Meninggal karena pendarahan
Menurut laporan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban meninggal dunia akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. DM mengalami pendarahan di bagian kemaluan karena melahirkan janin secara paksa.
"Sebelum sampai ke Rumah Sakit Umum, DM sudah meninggal dunia karena pendarahan," kata Padil, Senin (30/1/2023).