Jambi, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, tak kuasa menahan emosi setelah mengetahui anak dan keponakannya menjadi korban perdagangan manusia.
Kedua korban masih berusia di bawah umur. Anak korban berusia 11 tahun dan keponakannya masih berusia 14 tahun. Pelaku yang masih teman korban berusia. RK, ibu korban, lantas membuat laporan ke Polres Tanjab Barat atas kasus tindak pidana perdagangan orang.