Palembang, IDN Times - MFA (16), tersangka kasus pembunuhan perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Macan Kumbang, Ilir Barat 1, Palembang, menjalani rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung dalam 60 adegan.
Dalam potongan adegan yang dilakukan di TKP, tersangka melakukan pembunuhan dengan menjerat korban hingga kehabisan napas. Bahkan setelah korbannya kehilangan nyawa, pelaku pun masih sempat mencabuli korban.
"Rekonstruksi dimulai dari datang, interview di kamar hotel, cekcok mulut, hingga penganiayaan dan kekerasan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono usai memimpin jalannya rekonstruksi, Jumat (10/7/2020).