Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)
Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)

Intinya sih...

  • Lanal Palembang menyita 383.615 benih lobster dari kapal curiganya.
  • Tiga ABK ditetapkan sebagai tersangka dalam pengiriman benih lobster ilegal ke luar negeri.
  • Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp38 miliar akibat penyelundupan benih lobster.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pangkalan TNI angkatan laut (Lanal) Palembang berhasil menyita baby lobster atau benih lobster sebanyak 383.615 ekor hasil operasi di perairan Selatan Utara Jambi. Pengungkapan kasus penjualan benih lobster ilegal tersebut terungkap saat tim Lanal Palembang tengah melakukan patroli dan mendapati kapal kayu yang mencurigakan, Rabu (23/4/2025).

"Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan 72 box sterofom yang ditutup pelapis berwarna hitam. Dalam sterofom tersebut terdapat benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu," ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, Sabtu (26/4/2025).

1. Lanal masih dalami jaringan penyelundupan lobster

Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)

Dari hasil penggeledahan kapal, tim Lanal Palembang menangkap tiga orang anak buah kapal (ABK) yang bertugas dalam membawa benih lobster. Rencananya, ratusan ribu benih lobster tersebut akan dibawa ke luar negeri melalui jalur gelap.

"Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus jaringan ilegal pengiriman benih lobster," jelas dia.

2. Tiga ABK jadi tersangka

Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)

Awalnya petugas yang melakukan patroli menaruh curiga saat melihat kapal yang melintas pada malam hari dalam kecepatan tinggi. Tim yang memantau pergerakan kapal langsung berusaha melakukan pengejaran serta pengepungan.

"Ketiga ABK yang tertangkap saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

3. Negara diperkirakan rugi Rp32 miliar jika penyelundupan berhasil

Konfrensi pers penangkapan tiga pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri (Dok: Lanal Palembang)

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan, total benih lobster yang berhasil disita telah dihitung dan diidentifikasi. Dari total 383.615 ekor, terdiri dari 382.295 jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan jenis bambu 982 ekor.

Harga benur tercatat mencapai Rp100.000 per ekor untuk jenis pasir. Untuk benih jenis mutiara diperkirakan dijual Rp150.000 per ekor sedangkan untuk jenis bambu belum dapat dipastikan karena baru pertama ditemukan.

"Perkirakan total kerugian negara mencapai Rp38 miliar," jelas dia.

Editorial Team