Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pejabat Otoritas Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, drh Jafrizal (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pejabat Otoritas Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, drh Jafrizal (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Kucing termasuk hewan haram dikonsumsi

  • Wilayah Pagar Alam belum bebas rabies

  • Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi daging hewan penular rabies

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pagar Alam, IDN Times - Seorang pria di Pagar Alam bernama Sujady (55) ditangkap polisi lantaran memperjualbelikan daging kucing dengan dalih daging yang dijual merupakan daging kambing muda. Aksi jagal tersebut menimpa ratusan kucing dan berlangsung selama empat bulan.

Kondisi ini dikhawatirkan meningkatkan penyebaran rabies di masyarakat. Pejabat Otoritas Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Jafrizal, mengatakan, rabies dapat menyebar bukan hanya karena cakaran atau gigitan juga karena dikonsumsi.

"Jika hanya dijual tanpa dikonsumsi, kemungkinan penularan rabies pada manusia relatif kecil. Selain itu, kucing juga termasuk salah satu hewan penular rabies sehingga dikhawatirkan dapat menularkan penyakit," ungkap Jafrizal kepada IDN Times, Sabtu (6/9/2025).

1. Kucing termasuk hewan yang haram dikonsumsi

ilustrasi kucing menggaruk (pexels.com/Denitsa Kireva)

Jafrizal menerangkan, larangan konsumsi daging kucing sudah diatur pemerintah dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 dan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menyayangkan kejadian yang terjadi di Pagar alam dimana kucing yang tidak termasuk hewan ternak justru diperjualbelikan.

"Kucing merupakan hewan kesayangan atau hewan liar yang haram dikonsumsi dalam ajaran Islam karena memiliki taring," ungkap dia.

2. Wilayah Pagar Alam, Lahat dan Empat Lawang belum bebas rabies

Pelaku penjagalan kucing saat ditangkap Saat Reskrim Polres Pagar Alam. (Dok. Polres Pagar Alam)

Jafrizal menyebutkan, wilayah Pagar Alam merupakan daerah yang belum bebas rabies. Sehingga dengan konsumsi yang ada, dikhawatirkan penyakit rabies bisa menulari masyarakat yang mengonsumsi.

"Apalagi wilayah Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam merupakan daerah yang sudah dinyatakan tertular rabies. Kasus rabies tertinggi di Pagar Alam tercatat di daerah yang berbatasan langsung dengan Lahat," jelas dia.

3. Dorong masyarakat konsumsi hewan khusus pangan

Pelaku penjagalan kucing saat ditangkap Saat Reskrim Polres Pagar Alam. (Dok. Polres Pagar Alam)

Jafrizal mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging hewan yang tidak diperuntukan sebagai pangan, terlebih dari hewan penular rabies. Menurutnya, masih banyak sumber protein hewani yang aman dan terjamin secara veteriner seperti ayam, sapi, kambing, ikan dan berbagai macam produk olahan.

"Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi daging dari sumber yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) agar kualitas dan keamanannya lebih terjamin," jelas dia.

Editorial Team