Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Kepsek Lubuk Linggau Demo ke Kejari Imbas Diperas LSM

(Ratusan Kepsek di Lubuk Linggau saat mendatangi Kejari Lubuk Linggau) IDN Times/istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Sumsel, didatangi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari SD hingga SMA yang berada di wilayah Kota Lubuk Linggau, Jumat (20/10/2023).

Kedatangan mereka menuntut agar penyidik Kejari Lubuk Linggau tidak langsung menanggapi setiap laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibat laporan yang dinilai tidak jelas kepada para penegak hukum itu, ratusan tenaga pengajar sering diperas oleh LSM tak bertanggung jawab.

1. Kejari langsung menanggapi laporan LSM

panrita.news

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuk Linggau, Agus Tunizar mengatakan, para LSM sering mengancam kepala sekolah apabila tak diberi uang. Parahnya pihak penyidik Kejari Lubuk Linggau juga sering merespon dan mendatangi sekolah yang dilaporkan LSM tersebut.

"Padahal kesalahan kami saat penggunaan anggaran sekolah hanya sebatas masalah administrasi. Namun pihak Kejari menelan mentah-mentah laporan LSM ini," ujarnya.

Apabila tuntutan para kepala sekolah ini tidak direspon, mereka mengancam akan mogok mengajar di Kota Lubuk Linggau. Agus mencontohkan dirinya pernah menjadi korban oknum LSM URC dan sudah diputus pidananya.

"Di SMA, SMP, dan SD, hampir setiap hari LSM datang ke sekolah. Banyak kawan kami jadi korban. Seperti di SMAN 5, SMAN 1, dan SMAN 2, mereka membawa kertas selembar dengan modus laporan. Mirisnya bukan Rp1-Rp2 juta tapi diminta Rp15 juta," ungkap Agus.

2. LSM bergaya preman ditakuti Kepsek

Ilustrasi pemerasan dan kejahatan terhadap korban doksing (unsplash.com/@javaistan)

Agus mengungkapkan hampir setiap hari LSM yang datang ditakuti Kepsek karena bergaya preman. Pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Kejari Lubuk Linggau agar tidak semua laporan langsung ditindaklanjuti.

"Kalau pola-polanya seperti ini bisa hancur dunia pendidikan, Pak. Kalau memang salah silahkan proses, saya kasihan dengan kawan-kawan guru ini," ungkapnya.

3. Kejari minta Kepsek dan guru kerja sesuai SOP

(Kajari Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto) IDN Times/istimewa

Kajari Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto yang menerima para guru, menyampaikan bila tidak ada niat merampok uang negara melainkan hanya kesalahan administrasi, ia memastikan tidak ada memenuhi pidana.

"Karena apabila ada temuan oleh aparat pengawas intern dan pemerintah (APIP), silahkan kembalikan karena ada waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negaranya," jelasnya.

Selain itu sambung Kajari, pihaknya sebagai APH meminta kepada para guru agar bekerja sesuai aturan dan SOP. Kemudian tidak ada niat yang tidak baik dalam pelaksanaan tugas.

"Apakah itu menyangkut pengelolaan anggaran dari pusat atau anggaran dari APBD. Jangan ada kekhawatiran jika ada siapa pun yang datang serta mengintimidasi. Sehingga dengan hal itu mengganggu dalam pelaksanaan tupoksi para guru," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us