Dapur MBG di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Menurut Sulaiha Susi, salah satu Mitra BGN di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ilir Timur III Palembang, teknis penyaluran dana pelaksanaan MBG dilakukan sistem reimburse atau penggantian biaya yang telah dikeluarkan terlebih dahulu pihak penyedia.
"Pembayaran dari BGN langsung ke mitra, dari pemerintah selama ini, soal pembayaran tidak ada kendala," kata dia.
Merespons permasalahan dapur MBG di Kalibata yang setop operasional, disebabkan karena mitra MBG tersebut tidak ada kerjasama dan koordinasi baik dengan pemerintah maupun BGN. Kesalahan terletak di dalam internal pengelolaan dapur.
"Kejadian viral (dapur MBG tutup), tidak ada di kami tak ada masalah. Pandangan kami sebagai mitra, kesalahannya dari mereka, dari pemerintah selama ini tidak ada kendala. Penagihan yang lalu sudah dibayarkan, tunggakan dari sebelum lebaran sudah selesai," kata Susi.
Bahkan lanjutnya, pada akhir April 2025, pembayaran dana MBG untuk mitra dari BGN tidak lagi sistem talangan dan uang operasional akan dibayarkan saat awal. Kondisi ini kata Susi, jadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jadi bagian pelaksana MBG sebagai penyedia dapur.
"Setelah lebaran ini tidak ada lagi penagihan (dari dapur ke BGN soal dana MBG). Yang belakang (dana MBG) jiga tidak ada lagi tersisa bayaran (yang belum diberikan) uang-uang sudah dibayar," jelas dia.