Padang, IDN Times - Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang tercantum dalam PP nomor 49 rahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi isu utama yang diangkat saat Rapat Kerja Nasional ke-XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (8/9/2022).
“Masalah honorer ini tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Kota saja. Di sini, kita akan bicarakan itu semua. Tema Rakernas Apeksi ini tentang pemulihan ekonomi, tapi aspeknya banyak,” kata Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugianto, Senin (8/8/2022).