Palembang, IDN Times - Puluhan purnawirawan TNI melaporkan oknum Panitia Pelaksana Program Tanah Kavling Kodam II Sriwijaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Denpom II Sriwijaya. Para purnawirawan diketahui sempat membeli tanah untuk persiapan masa pensiun pada rentang waktu tahun 2001 sampai 2004.
Nahas hingga mereka pensiun, tanah yang dijanjikan di kawasan Talang Kelapa Palembang tak kunjung diserahkan. Para pelapor mengklaim saat program tersebut berlangsung setiap bulan mereka harus memotong gaji melalui juru bayar selama tiga tahun.
"Benar kita melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan Terlapor (Mayor Purn Czi K) Jabatan Mantan Wakazidam, Kesatuan Zidam II Sriwijaya," ungkap Kuasa hukum purnawirawan TNI, Aliyul Hidayat S, Rabu (7/5/2025).