Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puluhan Purnawirawan TNI Melapor Dugaan Penipuan Tanah ke Denpom

Puluhan purnawirawan TNI dan keluarga melaporkan mantan panitia pengadaan tanah ke Denpom II Sriwijaya (Dok: Kuasa Hukum korban)
Puluhan purnawirawan TNI dan keluarga melaporkan mantan panitia pengadaan tanah ke Denpom II Sriwijaya (Dok: Kuasa Hukum korban)
Intinya sih...
  • Puluhan purnawirawan TNI melaporkan oknum Panitia Pelaksana Program Tanah Kavling Kodam II Sriwijaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
  • Para purnawirawan tidak mendapatkan kejelasan mengenai status tanah miliknya setelah membeli tanah untuk persiapan masa pensiun antara tahun 2001-2004.
  • Upaya mediasi sudah pernah dilakukan pada tahun 2013, namun baru diketahui bahwa tanah yang dijual bukanlah tanah milik kodam.

Palembang, IDN Times - Puluhan purnawirawan TNI melaporkan oknum Panitia Pelaksana Program Tanah Kavling Kodam II Sriwijaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Denpom II Sriwijaya. Para purnawirawan diketahui sempat membeli tanah untuk persiapan masa pensiun pada rentang waktu tahun 2001 sampai 2004.

Nahas hingga mereka pensiun, tanah yang dijanjikan di kawasan Talang Kelapa Palembang tak kunjung diserahkan. Para pelapor mengklaim saat program tersebut berlangsung setiap bulan mereka harus memotong gaji melalui juru bayar selama tiga tahun.

"Benar kita melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan Terlapor (Mayor Purn Czi K) Jabatan Mantan Wakazidam, Kesatuan Zidam II Sriwijaya," ungkap Kuasa hukum purnawirawan TNI, Aliyul Hidayat S, Rabu (7/5/2025).

1. Baru sebagian tanah yang terealisasi

Puluhan purnawirawan TNI dan keluarga melaporkan mantan panitia pengadaan tanah ke Denpom II Sriwijaya (Dok: Kuasa Hukum korban)
Puluhan purnawirawan TNI dan keluarga melaporkan mantan panitia pengadaan tanah ke Denpom II Sriwijaya (Dok: Kuasa Hukum korban)

Para purnawirawan yang sudah pensiun tak mendapatkan kejelasan mengenai status tanah miliknya. Menurut Aliyul, mereka sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu (30/4/2025).

Dirinya menjelaskan, kejadian penipuan tersebut terjadi pada 6 Februari 2004 silam, saat panitia pengadaan tanah kavling Kodam II Sriwijaya menawarkan program cicilan tanah kavling kepada anggota TNI. Merasa tertarik, ratusan korban akhirnya membeli tanah kavling tersebut dengan ukuran berbeda sesuai golongan dan pangkat dengan angsuran biaya bervariasi.

"Sampai tahun 2025 ini baru sebagian yang terealisasi. Total yang kita dampingi dan ratusan orang korban sampai sekarang belum menerima haknya," ungkap dia.

2. Minta tanah purnawirawan diserahkan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Berbagai upaya telah dilakukan kliennya untuk mengklaim tanah yang sudah mereka beli. Upaya mediasi sudah pernah dilakukan di tahun 2013 untuk menanyakan kejelasan hak mereka. Saat itu, baru diketahui bahwa tanah yang dijual bukanlah tanah milik kodam lantaran ada kesalahan titik lokasi.

"Padahal, sebelumnya ada gugatan juga terkait tanah tersebut, namun dimenangkan Kodam dengan keputusan inkrah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan menyatakan tanah tersebut adalah tanah kavlingan Kodam, yang diperuntukkan untuk prajurit dan sekarang sudah purnawirawan." jelas dia.

Aliyul menjelaskan, para purnawirawan mencicil tanah bervariasi mulai dari ukuran 200-400 meter persegi. Dirinya berharap ada niat baik dari Kodam II Sriwijaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kami mengimbau Kodam untuk segera merealisasikan tanah kavlingan agar segera diserahkan kepada purnawirawan yang sudah lunas mencicil," jelas dia.

3. Banyak purnawirawan TNI terjerat utang

Ilustrasi bayar hutang (freepik.com/mrmohock)
Ilustrasi bayar hutang (freepik.com/mrmohock)

Salah seorang korban Kapten Purn Asril mengaku saat itu dirinya baru pulang dinas saat ditawari membeli tanah yang dikelola panitia program kavling tanah. Dirinya mencicil selama tiga tahun kepada juru bayar yang sudah ditentukan.

"Kami Purnawirawan ini sudah tidak punya harapan lagi. Rumah tidak punya, anak banyak sampai terlilit utang." jelas dia.

4. Kapendam II Sriwijaya dalami informasi permasalahan yang ada

garis polisi (pexels.com/kat wilcox)
garis polisi (pexels.com/kat wilcox)

Sementara itu, Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Eko Syahputra mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait laporan yang ada sehingga belum dapat memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

"Mungkin harus data dicari dulu ini kronologinya dari awal sampai dengan sekarang seperti apa," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us