Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Burung kakak tua yang dikembalikan ke habitatnya di Maluku oleh BKSDA Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Puluhan hewan dilindungi asal Indonesia Timur yang akan diselundupkan ke Thailand melalui pasar gelap, akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya. Ada 65 hewan dilindungi yang dikirim melalui terminal Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, transit di Cengkareng menuju tiga wilayah seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku.

"Awalnya ada 114 hewan yang ditemukan terdiri dari delapan satwa dilindungi, dan satu satwa tidak dilindungi. Dari penemuan awal tersebut, ada sekitar 38 hewan yang mati dan 11 mengalami sakit," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnubarata, Selasa (5/10/2021).

1. Harga hewan dilindungi di pasar gelap internasional melonjak

Burung kakak tua yang dikembalikan ke habitatnya di Maluku oleh BKSDA Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

BKSDA Sumsel mencatat kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Nilai tersebut merupakan harga hewan yang dijual di pasar gelap internasional. Sedangkan untuk harga di pasar gelap lokal, 114 hewan itu ditaksir mencapai Rp300 juta.

"Harga ini setelah kita menggali informasi di pasar gelap. Harga hewan ini di pasar gelap internasional bisa naik tiga kali lipat," ujar dia.

2. BKSDA imbau masyarakat sadar status hewan dilindungi

Burung kakak tua yang dikembalikan ke habitatnya di Maluku oleh BKSDA Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebanyak 65 hewan yang tersisa sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan sehingga bisa dipulangkan ke habitatnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk sadar dengan status hewan dilindungi untuk menjaga kelestariannya. Menurut Ujang, penyelundupan hewan menjadi tantangan semua pihak.

"Hewan dengan status dilindungi terancam punah. Untuk proses penyelundupan berisiko kematiannya, hal ini perlu kita sikapi dengan serius," ujar dia.

3. Polda Sumsel belum berhasil ungkap penyelundupan hewan dilindungi

Hewan dilindungi dikembalikan ke habitatnya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Rahmat Sihotang mengatakan, pihaknya belum menangkap sindikat penyelundupan hewan dilindungi. Awalnya penyelundupan hewan tersebut terjadi pada 7 September 2021 lalu. Pihaknya menemukan mobil mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan.

Saat diperiksa, terdapat banyak hewan yang dikurung dalam kerangkeng besi. Polisi hanya mengamankan mobil Toyota Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB ke Polda Sumsel.

"Untuk pelaku sejauh ini belum ditangkap. Memang saat dikirim, kondisi mobil sudah kosong tidak ada orang," jelas dia.

4. Wilayah Sumsel jadi perlintasan penyelundupan

Hewan dilindungi dikembalikan ke habitatnya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihaknya menilai, Sumatra Selatan sering menjadi wilayah transit untuk penyelundupan hewan dilindungi. Tim masih terus melakukan proses penyelidikan, termasuk pemilik kendaraan yang diamankan polisi.

"Pengalaman kita Palembang hanya tempat pelintasan. Kita gak tahu apakah mereka ini sindikat yang telah diatur sedemikian rupa karena pelaku tidak tertangkap," tutup dia.

Editorial Team